MALANG, tretan.news – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, terus melakukan terobosan untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar berkomitmen mendapatkan sertifikat halal, hal ini sudah di lakukan di salah satu pasar modern yakni Pasar Oro Oro dowo yang berada di Jalan Guntur No.20, Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan guna memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa semua kuliner harus halal, maka pemerintah Kota Malang melalui Diskopindag ikut berkontribusi dengan memberikan sertifikat halal.
“Semua kuliner khususnya di pasar pasar yang di bawah naungan Diskopindag agar mendapatkan sertifikat halal dan masyarakat khususnya muslim yang ingin kuliner di Kota Malang ini pelan tapi pasti juga akan bersertifikat halal,” Ucap Eko saat di konfirmasi beberapa awak media, Jumat 1/11/24.
Selain itu, lanjut Eko, dengan program pemerintah pusat juga pemerintah Kota Malang target di tahun 2026 nanti semua harus bersertifikat halal dan sementara ini sudah ada 7 sertifikat halal yang sudah di serahkan kepada pedagang.
“Salah satu bentuk dari kepedulian pemerintah daerah khususnya Diskopindag yakni mewujudkan makanan kuliner di Kota Malang ini halal dan di tahun 2026 nanti semua akan bersertifikat halal, sementara ini ada 7 pedagang yang sudah menerima sertifikat halal di pasar Oro Oro dowo ini ” jelasnya.
Sementara itu, Heri salah satu pedagang ayam potong yang menerima sertifikat halal sangat bangga sebab dengan adanya sertifikat halal ini maka dagangannya semakin lancar dan laris.
“Alhamdulillah saya sangat senang dengan adanya sertifikat halal ini sebab sebelum adanya sertifikat halal ini pembeli ragu dengan dagangan saya, tapi sekarang saya sangat senang dan pembeli tidak ragu lagi dengan dagangan saya,” pungkasnya.