Satpol PP Bangkalan Amankan Tujuh Anak Jalanan, Satu Masih di Bawah Umur

BANGKALAN // tretan.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan mengamankan tujuh anak jalanan dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Rabu (18/9/2024).

Enam dari mereka ditemukan di kawasan perempatan Petapan, Suramadu, sementara satu lainnya diamankan di lampu merah depan rumah dinas Kapolres Bangkalan.

Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Muhammad Hasbullah, mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut terlibat dalam aktivitas mengamen dan meminta-minta di beberapa titik di wilayah Bangkalan.

“Dari tujuh anak yang kami amankan, ada satu yang masih di bawah umur,” jelas Hasbullah.

Lebih lanjut, Hasbullah menyatakan bahwa ketujuh anak jalanan tersebut telah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan untuk pembinaan lebih lanjut.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan kepada mereka. Jika diperlukan, mereka akan diserahkan ke Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Keputih, Surabaya, untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan di ruang publik, sekaligus melindungi anak-anak dari risiko eksploitasi di jalanan.

Anak-anak jalanan sering kali rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi, sehingga langkah penertiban ini dilakukan untuk melindungi hak-hak mereka.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta, menyatakan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan telah memerintahkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk memantau pergerakan anak jalanan di wilayah Bangkalan.

“Satgas ini akan memantau dan menangani permasalahan anak jalanan secara berkelanjutan,” ujar Wibagio.

Ia juga menambahkan bahwa anak jalanan yang berasal dari Bangkalan akan dikembalikan ke keluarga mereka setelah dilakukan pembinaan.

“Untuk anak-anak yang berasal dari luar Bangkalan, kami akan mengirimkan mereka ke Liponsos dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah anak jalanan di Bangkalan serta memberikan solusi jangka panjang bagi kesejahteraan anak-anak tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *