Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Sumur Sedalam 20 Meter, Evakuasi Cepat Berhasil Dilakukan Polisi dan Warga

PAMEKASAN, Tretan.news Seorang ibu rumah tangga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam sumur di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu (14/9/2024) malam.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas, AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, mendapatkan laporan  peristiwa tersebut Kapolsek Palengaan bersama anggota segera mendatangi TKP.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Palengaan beserta anggota dan tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan tiba di lokasi kejadian, diikuti oleh tim Sat Brimob Polda Jatim Batalyon D Pamekasan dan tim BPBD Pamekasan,” kata AKP Sri Sugiarto.

Kasihumas menyampaikan bahwa berkat sinergitas, kekompakan, dan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat, proses evakuasi korban yang jatuh ke dalam sumur sedalam 20 meter di Desa Banyupelle berhasil dilakukan dengan cepat dan lancar.

“Korban adalah seorang ibu rumah tangga bernama Musrifah, usia 55 tahun, yang berdomisili di Dusun Konten, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan,” ujar Kasihumas AKP Sri Sugiarto.

Lebih lanjut AKP Sri menjelaskan kronologi kejadian, berawal pada hari Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, ketika saksi Ahmadi, suami korban, berangkat ke pasar Aeng Nyonok di Desa Banyupelle untuk berjualan. Sementara itu, korban berada di rumah.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Ahmadi pulang ke rumah namun mendapati korban tidak ada di tempat. Ia bersama pihak keluarga kemudian melakukan pencarian di sekitar pekarangan rumah, tetapi korban tidak ditemukan. Pencarian dilanjutkan hingga Sabtu malam.

Pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, korban ditemukan di dalam sumur milik Kyai Rofiqi oleh saksi Mukmin dan saksi Romli. Temuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Palengaan.

“Dalam waktu kurang dari 30 menit, berkat kerjasama dan kekompakan tim, evakuasi dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berhasil menyelesaikan proses evakuasi pada pukul 21.30 WIB,” ungkap AKP Sri.

Korban kemudian dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT.

Keluarga menolak dilakukan pemeriksaan luar jenazah dan otopsi, serta mengeluarkan surat pernyataan resmi. Informasi dari warga menyebutkan bahwa korban sebelumnya memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan pemeriksaan luar jenasah dan menolak untuk dilakukan otopsi, diperkuat dengan surat pernyataan.  Menurut keterangan dari warga bahwa korban mempunyai riwayat gangguan kejiwaan,” tutup AKP Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *