Malang Raya, tretan.news – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal menambah dua Area Traffic Control System (ATCS), dua titik tersebut yakni di persimpangan Jalan Kawi – Jalan Ijen Depan Rumah Dinas Walikota Malang dan persimpangan Terusan Dieng – Jalan Raya Langsep dekat Cyber Mall .
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan Anggaran untuk pemasangan dua titik Atcs tersebut di kucurkan melalui Perubahan Anggaran keuangan ( PAK) yang akan menyerap sekitar 3,2 Milyar.
“Rencana ada 2 lokasi yakni di persimpangan Jalan Kawi – Jalan Ijen depan Rumah Dinas Walikota Malang dan Persimpangan Terusan Dieng – Jalan Raya Langsep ( Cyber Mall) dan anggarannya Rp. 3,2 M,” Ucap Widjaja saat di konfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa ( 3/9/24)
Menurut Djaja, panggilan akrabnya, saat ini terdapat 43 persimpangan yang membutuhkan pemasangan ATCS, namun dari 43 persimpangan itu baru 19 yang terpasang ATCS.
“43 titik traffic light itu yang perlu ada ATCS. Seperti di Muharto itu belum bisa dipasang karena kelengkapan jalan harus ada semua. Maka dipastikan tidak ada penghambat lagi, tidak ada orang berjualan,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Djaja, pemasangan ATCS dan penataan lalu lintas di Kota Malang membutuhkan daya dan kerja sama seluruh pihak.
“Tidak setiap persimpangan harus dipasang ATCS. Dilihat dari karakter, luas jalan, dan lainnya benar-benar diperhitungkan secara teknis. Jangan sampai kita pasang ATCS malah membuat masalah,” Ucapnya.