SURABAYA, tretan.news – Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat.
Selain menampung keluhan, Jumat Curhat ini juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan Polri.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Krembangan Surabaya, yakni sasar kegiatan penyuluhan di Warkon Ibu Negara Jln Perak Barat No-47.
Menurut Kapolsek Krembangan Kompol SUDARYANTO, S.H.M.H melalui keterangan Wakapolsek Kompol ANANG SINGGIH D, S.H mengatakan, Jum’at (17/05/2023), dalam kegiatan Jumat Curhat ini, warga dapat menyampaikan keluhan dimana saat ada kegiatan, baik masalah, atau aspirasi mereka secara langsung kepada petugas kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut.
“Petugas kepolisian akan mendengarkan dengan seksama dan memberikan saran atau solusi terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Lanjut kata ANANG SINGGIH, kegiatan ini juga dapat memberikan informasi penting bagi kepolisian untuk memperkuat strategi dan program pencegahan kejahatan di wilayah tersebut.
“Jumat Curhat merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Wakapolsek menambahkan, terkait Pengertian Kamtibmas yang selalu berkaitan dalam giat Jumat Curhat, menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat.
“Potensi gangguan Kamtibmas yang bisa terjadi di masyarakat yakni intoleransi, radikalisme, terorisme, separatisme, premanisme, narkoba hingga kejahatan konvensional. Kegiatan Jumat Curhat ini bisa sebagai hidup berdampingan secara Humanis dengan masyarakat dan Kepolisian merupakan sahabat Rakyat,” tutup Kompol ANANG SINGGIH