Advokasi Dan Inisiasi DRPPA, Wujudkan Lingkungan Ramah Anak Dan Perempuan Di Tingkat Desa

Pemerintah114 Dilihat

Gresik, tretan.news – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) menggelar advokasi dan inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Selasa (30/04).

Bertempat di Pendopo Kecamatan Manyar, kegiatan ini mengundang perangkat desa, anggota PKK, serta organisasi Fatayat dan Aisyiyah di wilayah Manyar.

“Kita ingin agar titel kabupaten layak anak itu tidak hanya sekadar administratif, melainkan aksi di masyarakat juga betul-betul layak kepada anak. Jadi, kita berharap dengan adanya DRPPA ini mulai dari desa sudah ada perhatian kepada perempuan dan anak. Perlindungannya pun tidak di KBPPPA saja, melainkan sudah bisa di mulai di desa,” terang Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat membuka kegiatan.

Karenanya, sebagai langkah awal wabup meminta perangkat desa untuk membuat peraturan desa dan menyiapkan anggaran. Anggaran tersebut, menurut wabup nantinya bisa digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan penyediaan infrastruktur yang ramah anak, perempuan dan disabilitas.

“Yang paling sederhana adalah disediakannya jalur khusus kursi roda di kantor-kantor desa. Bisa juga disiapkan ruang laktasi bagi ibu menyusui,” ujarnya.

Digandengnya PKK serta organisasi Fatayat dan Aisyiyah dalam mewujudkan DRPPA di Kabupaten Gresik juga tanpa alasan. Ini karena organisasi perempuan yang sudah dikenal luas kiprahnya di masyarakat dan juga menjangkau hingga di desa-desa. Dengan begitu, diharapkan aksi-aksi yang ramah anak dan perempuan bisa didukung pelaksanaannya.

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik Titik Ernawati. Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan advokasi dan inisiasi DRPPA di Kecamatan Manyar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.

“Kecamatan Manyar ini menjadi kecamatan pertama yang kami sasar dan rencananya akan kita adakan di semua kecamatan di Kabupaten Gresik. Dengan DRPPA maka kedepan pembangunan di tingkat desa harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan anak, perempuan, dan disabilitas. Pun juga pendampingan anak-anak yang berhadapan dengan hukum nantinya bisa di dampingi di tingkat desa,” ungkapnya. (HDK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *