Sampang, Tretan.News – Panitia Tahapan Pelaksanaan Pengisian atau Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, bersikukuh tetap akan melanjutkan Tahapan Pemilihan BPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Ragung “Ahmad Farizi” melalui Sekretaris “Mohammad Hekmat”, dia mengadakan pihaknya tetap akan melanjutkan tahapan Pelaksanaan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
“Akan digelar Musyawarah Dusun Pengisian atau Pemilihan anggota BPD hari Jum’at 12 Mei 2023. Selama tidak ada perintah dari Kepala Desa, maka proses pemilihan akan tetap berjalan sekalipun tadi dari Kecamatan ada yang menyarankan supaya tahapan pemilihan ditunda untuk sementara, ” ungkapnya. Kamis 11 Mei 2023.
Terkait dengan adanya protes dari warga tidak akan menghambat jalannya proses pemilihan, Dengan kata lain, pemilihan akan tetap dilaksanakan menurutnya, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku
“Kami sebagai Panitia akan tetap melanjutkan proses pemilihan anggota BPD sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” katanya
2 hari yang lalu, diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Ragung mendatangi Kantor Kecamatan Pangarengan
Mereka mengadu terkait ketidaktransparanan pada proses Penetapan Panitia Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ragung
Mereka tidak puas terhadap tanggapan dari Kecamatan setempat, mereka langsung audensi ke DPMD Sampang pada 10 Mei 2023.