BANGKALAN, tretan.news – Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 10 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bangkalan beserta Polsek jajaran.
Para tersangka yang diamankan itu terdiri dari 4 pengedar dan 6 pemakai barang haram tersebut. Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. yang memimpin pelaksanaan konferensi Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024 dilakukan mulai 11 hingga 22 September 2024.
“Hasil dari Ops Tumpas Semeru Narkoba 2024, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan 11 kasus yang berhasil diungkap baik oleh Satresnarkoba maupun polsek jajaran di wilayah Polres Bangkalan,” terang Kompol Andi.
Dari hasil itu, Polres Bangkalan berhasil menyita sabu sabu sebanyak 27,12 gram. Sedangkan untuk tempat kejadian perkara, Kompol Andi mengungkap jika 11 kasus selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024 berada di 5 kecamatan yang berbeda.
“Selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, di Socah ada 4 kasus, Labang 1 kasus, Burneh 1 kasus, Arosbaya 1 kasus, dan kecamatan kota 2 kasus,” tambah Kompol Andi.
Komitmen untuk memberantas Narkoba ini, Polres Bangkalan terus mengungkap dan mengamankan tersangka jaringan mulai pengecer hingga bandar.
“Komitmen kami tetap, Bangkalan bebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tegas Kompol Andi.