Pamekasan, tretan.news – Menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, Polres Pamekasan melakukan operasi patroli untuk menertibkan aksi balap liar yang kerap meresahkan. Patroli Harkamtibmas ini dimulai pada pukul 23.00 WIB dan menyasar sejumlah lokasi yang sebelumnya dilaporkan sering dijadikan tempat balap liar.
Di antaranya adalah Jalan Trunojoyo, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, serta Jalan Kangenan di Kabupaten Pamekasan, yang dikenal sebagai titik-titik rawan balap liar. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang terlibat dalam balap liar, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan standar teknis keselamatan jalan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui platform media sosial.
Menurutnya, balap liar yang sering berlangsung hingga tengah malam atau dini hari tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar.
“Kami menerima laporan dari warga mengenai maraknya aksi balap liar, terutama pada malam hari, yang sangat mengganggu dan berpotensi membahayakan. Setelah itu, kami langsung merespons dengan turun ke lapangan,” ujar AKP Sri Sugiarto, Sabtu (19/4/2025).
Hasil dari patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan sepeda motor beserta pengendaranya. Sepeda motor yang diamankan tersebut sebagian besar tidak memenuhi standar kelayakan jalan, seperti penggunaan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan sejumlah kendaraan lainnya yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
Lebih lanjut, AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan. Tindakan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli Harkamtibmas ini digelar sebagai bentuk tindak preventif demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan,” tambahnya.
Salah seorang warga Pamekasan, Ahmad, mengungkapkan rasa apresiasinya atas tindakan tegas yang dilakukan oleh kepolisian. Ia mengaku merasa lebih aman setelah adanya razia tersebut, mengingat aksi balap liar yang sering terjadi di malam hari sangat mengganggu ketenangan warga, terutama para pengguna jalan.
“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari kepolisian. Setelah razia ini, kami merasa lebih aman. Balap liar memang sangat mengganggu, terutama pada malam hari. Terima kasih kepada polisi yang sudah bertindak tegas,” ungkapnya.
Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli Harkamtibmas secara rutin guna memastikan aksi balap liar tidak terulang kembali. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban kepada pihak berwajib melalui media sosial atau nomor hotline yang telah disediakan, yaitu 110 dan 0822-2303-2004.