SAMPANG, Tretan.News – Sebanyak 1.520 keluarga penerima manfaat (KPM) baru Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, resmi menerima buku tabungan dan kartu ATM dari Bank Himbara BRI Cabang Sampang.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Kedungdung sejak Senin (22/9/2025) – Selasa (31/9/25) itu disaksikan langsung oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH dan para pendamping pkh desa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelum pembagian berlangsung, salah satu pendamping PKH desa Banjar, Nur Fadil memberikan imbauan kepada para penerima manfaat.
Ada tiga poin penting yang ditekankan, yakni agar ATM dan buku tabungan tidak diserahkan kepada orang lain, tidak digunakan untuk bermain judi online atau kepentingan yang tidak bermanfaat, serta dipergunakan sesuai kebutuhan keluarga.
“Setelah ATM dan buku tabungan diterima, jangan sampai dipegang orang lain. Jangan pula digunakan untuk hal yang merugikan seperti judi online. Gunakan sebaik mungkin untuk kepentingan keluarga,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).
Koordinator Kecamatan PKH Kedungdung, Hakim, mengatakan mekanisme penyaluran bantuan kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya pencairan dilakukan melalui Kantor Pos, saat ini seluruh KPM baru diarahkan menggunakan rekening bank.
“Sekarang pencairan bantuan sudah tidak lagi lewat Kantor Pos, tapi dialihkan melalui Bank Himbara. Tujuannya supaya lebih praktis, aman, dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi,” jelas Hakim,
Hakim menegaskan, penyaluran dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan massa.
“Setiap hari maksimal hanya 200 KPM yang dilayani. Proses ini sudah berjalan sejak Senin kemarin sampai Selasa minggu depan namun kami upaya sebelum tanggal itu sudah selesai dan alhamdulillah berjalan tertib,” katanya.
Menurutnya, 1.25 KPM baru yang terdata merupakan penerima yang telah memenuhi syarat sesuai komponen program PKH.
“Tidak semua bisa masuk sebagai penerima. Yang lolos ini sudah melalui verifikasi ketat. Jadi benar-benar mereka yang berhak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hakim mengingatkan agar bantuan yang masuk ke rekening benar-benar digunakan sesuai kebutuhan. Ia menilai masih ada sebagian masyarakat yang terkadang menyalahgunakan bantuan.
“Kami minta dengan sangat, bantuan ini jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti judi online. Harus fokus pada kebutuhan pokok, pendidikan anak, maupun kesehatan keluarga. Jangan sampai hak keluarga ini justru hilang sia-sia,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap, dengan adanya perubahan mekanisme ini, penerima manfaat dapat belajar mengelola bantuan secara lebih mandiri.
“Kami ingin masyarakat terbiasa menabung, terbiasa menggunakan rekening bank, dan semakin bijak dalam mengatur keuangan. Karena tujuan program ini adalah mengangkat kesejahteraan keluarga,” pungkas Hakim.