10.000 CCTV Bantu Polres Pasuruan Kota Bongkar 13 Kasus Curanmor

KOTA PASURUAN, tretan.news – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berkat dukungan program 10.000 CCTV yang digagas Kapolres Pasuruan Kota.

Sedikitnya lima orang terlibat dalam jaringan ini. Tiga pelaku sudah diamankan, sementara dua lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MS (warga Desa Sumber Agung, Grati), MH (warga Wonorejo), dan M (warga Pancur, Lumbang).

“Ketiga pelaku semuanya berasal dari Kabupaten Pasuruan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, saat rilis kasus di Gedung Wicaksana Laghawa, Kamis (16/10).

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui beraksi di berbagai lokasi, mulai dari terminal wisata, penginapan, gudang, hingga perumahan warga.

Dalam operasi penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dua pelaku, MH dan M, menggunakan timah panas di bagian kaki kiri karena mencoba melarikan diri.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa STNK, BPKB, helm, jaket, kunci T, dan beberapa unit sepeda motor hasil curian.

“Para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana tujuh hingga sembilan tahun penjara,” jelas Iptu Choirul.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari rekaman CCTV yang membantu petugas melacak pergerakan pelaku di sejumlah lokasi.

“Rekaman CCTV menjadi alat bukti penting untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri kendaraan hasil curian. Ini bukti nyata bahwa teknologi CCTV sangat membantu penegakan hukum modern,” tegasnya.

Menurutnya, program 10.000 CCTV yang diterapkan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota terbukti efektif meningkatkan keamanan.

“Program ini selaras dengan visi Kapolres Pasuruan Kota untuk membangun sistem keamanan berbasis teknologi dan partisipasi publik,” ujar Iptu Choirul.

Ia pun mengimbau warga serta pemilik usaha untuk aktif memasang kamera pengawas di lingkungan masing-masing demi mencegah tindak kejahatan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *